Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

BELA NEGARA TAPI BUKAN KEGIATAN MILITER, MEMANG BISA?

       Mendengar kata bela negara terkadang berhasil membuat beberapa orang jadi mengkerutkan alis. Hal ini terjadi karena ketika mendengar kata ‘bela negara’ orang-orang cenderung memilikki mindset berlebihan pada upaya positif tersebut. Bela negara di mata orang-orang cenderung menitikberatkan pada kegiatan kemiliteran, seperti terjun ke medan perang langsung melawan musuh untuk membela negara.      Mendasar pada pasal 27 ayat 3 dan 30 ayat 1 UUD 1945, upaya bela negara merupakan kewajiban yang perlu dilakukan seluruh masyarakat Indonesia. Namun, ternyata upaya tersebut tidak selalu menitikberatkan pada kegiatan militer seperti orang-orang awam pikirkan. Pada perkembangan zaman yang semakin maju ini, tentu saja hal-hal yang bersifat mengancam negara tidak hanya berasal dari satu jenis ancaman. Banyak sekali ancaman-ancaman yang dapat merusak kesatuan dan kedaultan negara, contohnya, masuknya ideologi baru yang tidak sesuai dengan Negara Kesatuan...